Hukuman Tak Bikin Jera, Miskinkan Koruptor

Posted by real application On Minggu, 22 Agustus 2010 0 komentar
Hukuman Tak Bikin Jera, Miskinkan Koruptor
ICW bakal meminta agar ketentuan remisi dan grasi tidak diberikan kepada pelaku korupsi.
Minggu, 22 Agustus 2010, 13:33 WIB
Arry Anggadha, Syahid Latif
Syaukani Hasan Rais (sensorhukum.blogspot.com)
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap pemberian remisi untuk pelaku korupsi Aulia Pohan dan grasi kepada Syaukani tidak logis. Pemberian keringanan hukuman itu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Untuk itu, ICW bakal meminta agar ketentuan remisi dan grasi tidak diberikan kepada pelaku korupsi. Lebih jauh, pihaknya mengusulkan agar ke depan hukuman yang diberikan kepada pelaku korupsi adalah pemiskinan.

"Sekarang bukan tempatnya lagi mempertanyakan remisi dan grasi bagi koruptor karena hukuman yang ada pun tidak memberikan efek jera," ujar Aktivis ICW Donal Fariz di kantornya, Jalan Kalibata, Jakarta, Minggu 22 Agustus 2010.

Menurut Donal, pemberian grasi kepada Syaukani tidak logis dan tidak sesuai ketentuan hukum. Pasalnya sejak ditahan tahun 2008, Syaukani sudah mengajukan surat permohonan grasi sebanyak 3 kali kepada presiden.

Sesuai ketentuan yang ada, permohonan grasi baru bisa diajukan dua tahun setelah penolakan permohonan yang pertama. "Harusnya Syaukani yang ditahan tahun 2008 baru bisa mengajukan kembali pada tahun 2010. Tapi menurut Mensesneg sudah ada tiga kali surat permohonan dari Syaukani," kata Donal.

Kejanggalan juga ditemukan pada pemberian remisi yang diberikan kepada besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan sehingga menuntut aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan.

"Ini menimbulkan banyak pandangan dan keraguan masyarakat terhadap upaya SBY memberantas korupsi," kata Donal "Pemberian Grasi tidak tepat dan seperti muncul kesan ada obral grasi dan remisi dari SBY."

Pemiskinan Koruptor
Untuk itu, ICW menganggap hukuman yang tepat bagi koruptor adalah konsep pemiskinan. Konsep ini setidaknya bisa sedikit memberikan efek jera bagu masyarakat yang berani mencoba-coba melakukan tindak pidana korupsi.

Selama ini, kata Donal, pelaku korupsi masih bisa hidup enak dengan tetap menikmati fasilitas yang dimilikinya. Selain itu keluarga koruptor juga masih bisa menikmati fasilitas kemewahan kendati pelaku ditahan di penjara.

"Konsep ini memang pernah digulirkan tapi tidak pernah ada realisasi konkrit," katanya.
• VIVAnews

0 komentar to Hukuman Tak Bikin Jera, Miskinkan Koruptor

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.