Jum'at, 03 September 2010 , 15:08:00 WIB
Laporan: Frida Astuti
![]() |
![]() |
Hal tersebut dikatakan Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Arminsyah kepada wartawan di Kejagung, Jumat (3/9).
"Yang bersangkutan bisa mengumpulkan uang dalam sebulan sebanyak 200 juta. Dari notaris yang mengajukan pengalihan hak tanah," bebernya
Dilanjutkanya, dari hasil pemeriksaan terhadap Edy, sudah ditemukan ada indikasi bahwa pemerasan tersebut dilakukan bersama-sama dengan rekan-rekanya.
"Hasil sementara, ada perantara-perantara, misalnya hasil pengiriman uang tidak dengan cash tapi melalui rekening. Nomer rekeningnya dan transfer nama rekeningnya sudah kita dapatkan. Atas nama teman dekat dan keluarganya juga ada," jelas Armin.
Meski demikian, penyidik mengaku meski sempat dinyatakan buron selama pemeriksaan Edy bersikap kooperatif
"Dia mengakui semua kok, terkait pemerasan yang dilakukan kepada sejumlah notaris. Intinya yang bersangkutan kooperatif," imbuhnya. [arp]
0 komentar to Dalam Sebulan Kepala BPN Kalsel Dapat 200 Juta Dari hasil Memeras