Paskibraka Korban Pelecehan Seks Tempuh Jalur Hukum

Posted by real application On Sabtu, 04 September 2010 0 komentar
Paskibra Korban Pelecehan Seks Tempuh Jalur Hukum
Kecewa Gubernur Fauzi Bowo Lamban & Tidak Tegas
Sabtu, 04 September 2010 , 02:23:00 WIB

  
RMOL. Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskib­ra) dari DKI Jakarta dinilai lamban. Orangtua korban pun sepakat menempuh jalur hukum.

Lambannya langkah yang di­ambil Pemprov DKI Jakarta me­nangani kasus ini, membuat se­jumlah orangtua korban kesal bu­kan kepalang. Bahkan, pihak Ko­misi Perlindungan Anak In­do­nesia (KPAI) yang mem-back­up mereka mengaku prihatin de­ngan tidak adanya tanggapan te­gas terkait masalah yang me­nim­pa anggota Paskibra itu.

“Bila ka­sus ini dibiarkan tan­pa ada sikap tegas dari Pemprov DKI, akan menjadi preseden buruk di masa mendatang,” kata Ketua KPAI Ha­di Supeno di Kantor KPAI, Ja­karta, Kamis (2/9).

Tak cuma itu, sikap Dinas Olah­­raga dan Pemuda (Disorda) DKI yang seakan menutupi ka­sus ini juga mulai merambat pa­da per­tang­gung­­jawaban Guber­nur DKI Ja­kar­ta Fauzi Bowo. Si­kap Pemprov DKI di­nilai orang­tua korban mengecewakan.

Salah satu orang tua korban, Ju­suf Ginting mengatakan, Pem­prov DKI tidak cukup hanya menghu­kum secara admi­nistratif dan or­ganisatoris terha­dap pela­ku, tapi harus mengambil langkah hukum sebagai itikad baik Pemda DKI.

“Tapi pihak Disorda DKI mau­pun pihak Pemprov DKI tidak me­lakukan apa-apa terkait per­ma­salahan yang sangat memalu­kan ini. Karena itu, kami (orang tuakorban -red)  sepakat menca­but kembali 12 butir kesepakat antara orang tuakorban dengan Disorda,” tegas Jusuf.

Atas sikap bisu pemprov, lanjut Ju­suf, para orangtua korban ter­pancing menempuh jalur hukum. Meskipun mereka tidak mau ma­salah ini terus berlarut-larut, na­mun  hal itu akan merugikan masa de­­pan anak-anak mereka. “Kami ju­ga telah membubarkan Forum Orangtua Paskibra 2010 karena kami anggap sudah tidak perlu lagi mediasi. Kita sudah menem­puh langkah hukum,” kata Jusuf.

Sayangnya, saat Rakyat Me­r­deka mengkonfirmasikan perma­salahan ini kepada Kepala Disor­da, handphone-nya tidak dapat dihubungi.

Untuk mengungkap kasus ini, menurut Hadi, KPAI telah mela­kukan investigasi. Tin­dakan tidak senonoh diduga dilakukan oleh senior organisasi Purna Paskibra Indonesia (PPI) DKI terhadap se­jumlah anggota Paskibra 2010 DKI, pada 3-6 Juli 2010 di Lem­baga Pendidikan Gerakan Pra­muka Cibubur, Ja­kar­ta Timur.

“Kami telah mela­ku­kan inves­tigasi secara general dan kami akan segera melapor­kannya ke pihak negara,” tukas Hadi.

Berdasarkan pengaduan orang-tua, lanjut Hadi, tindakan du­­gaan pelecehan seksual ter­se­but dila­kukan dengan cara me­merintah anggota Paskibara putri berjalan sepanjang 15 meter dari ka­mar mandi ke barak tanpa bu­sa­na. Mereka disuruh melaku­kan hal yang tidak senonoh itu tanpa sehelai benang pun.  “Para kor­ban melakukannya sebanyak de­lapan kali. Di an­taranya disak­si­kan beberapa se­nior lainnya. Ke­jadian itu juga menimpa ang­gota Paskibra put­ra,” terangnya.

Sambil telanjang bulat, ang­go­ta Paskibra junior putra itu di­suruh bertumpuk-tumpuk saling menin­dih. Selain itu, beberapa senior Paskibra melakukan pe­nam­paran terhadap anggota Pas­­kibra putri yang sedang me­ngi­kuti latihan.

“Untuk itu saya telah menyu­rati gubernur agar segera bertin­dak menangani kasus ini. Sa­yangnya, sampai hari ini tidak res­pons positif dari Fauzi Bowo maupun dari Disorda DKI. Me­reka adalah pihak-pihak yang mes­ti bertanggung jawab terkait masalah ini,” tegas Hadi.

Karena latihan persipan Paski­bra DKI adalah kegiatan resmi dan rutin diadakan tiap tahun ser­ta dalam pengawasan Pemerintah DKI, lanjut Hadi, KPAI meminta gubernur dan Kepala Disorda DKI meminta maaf secara ter­buka kepada orangtua korban.

“Me­reka harus mempertang­gung­­­jawabkan kejadian ini lang­sung kepada keluarga korban . Juga harus ada sanksi tegas terha­dap pelaku-pelakunya,” pintanya.

Selain itu, KPAI juga meminta Kapolda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini secara serius. Hal tersebut mesti mereka lakukan da­lam waktu yang sesingkat-sing­katnya.  [RM]

Baca juga:

Tuntutan Minta Maaf Dinilai Salah Alamat
PSK Masih Pede ­Mencari Mangsa
Kucing-kucingan, Tak Pernah Jera
Berburu Barang Murah Menjelang Lebaran Yuk
Tahun Ini, PNS DKI Lebaran Tanpa THR




0 komentar to Paskibraka Korban Pelecehan Seks Tempuh Jalur Hukum

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.