Laporan: Ari Purwanto
![]() |
![]() |
"Ini bukan subjektif pada SBY. Yang menuntut kan RMS, jadi siapapun presiden, ya dapat perlakukan yang sama," ujar Wakil Ketua Komisi I, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa sore (5/10).
Ia juga mempertanyakan Pengadilan Belanda yang menggelar sidang tersebut pada saat yang sama dengan kunjungan Presiden SBY.
"Kenapa digelarnya di hari yang sama. Meskipun ada imunitas dan tak mungkin SBY ditahan, tetap saja ini melecehkan," lanjutnya.
Agus balik mempertanyakan perasaan bangsa Belanda jika kondisi serupa menimpa Ratu Belanda atau PM Belanda saat berkunjung ke Indonesia.
"Bagaimana jika ada sekelompok orang Indonesia yang mempermasalahkan pelanggaran HAM saat Belanda menjajah Indonesia. Lalu meminta pengadilan menangkap PM belanda atau Ratu Beatrix saat melakukan kunjungan ke Indonesia. Bagaimana perasaan mereka?" lanjutnya. [arp]
Baca juga:
0 komentar to Bayangkan Bila Ratu Beatrix Ditangkap di Jakarta!