Indonesia Tidak Perlu Kirimkan Surat Protes

Posted by real application On Rabu, 06 Oktober 2010 0 komentar
Indonesia Tidak Perlu Kirimkan Surat Protes
Selasa, 05 Oktober 2010 , 22:58:00 WIB
Laporan: Ari Purwanto

  
RMOL. Komisi I DPR RI mengecam pemerintah Belanda yang tetap menggelar persidangan apakah SBY bersalah terkait penanganan Republik Maluku Selatan. Apalagi persidangan itu bersamaan dengan kunjungan Presiden SBY ke Belanda.

Namun demikian, Indonesia tak perlu gegabah untuk mengirimkan nota diplomatik ataupun nota protes ke Negeri Belanda.

"Tak perlu dua-duanya, tak perlu kirim nota diplomatik dan tak perlu kirim nota protes. Itu urusan Menlu dan Dubes kita disana," kata Agus Gumiwang Kartasasmita ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online (Selasa sore, 5/10).

Ia juga menolak jika diplomasi Indonesia dikatakan gagal terkait kasus ini.

"Ini tak ada kegagalan diplomasi kita. Indonesia bukannya tidak menghormati hukum Belanda. Tapi ini masalah sensitif menyangkut kedaulatan bangsa," lanjutnya. [arp]

0 komentar to Indonesia Tidak Perlu Kirimkan Surat Protes

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.