Selasa, 05 Oktober 2010 , 22:58:00 WIB
Laporan: Ari Purwanto
![]() |
![]() |
Namun demikian, Indonesia tak perlu gegabah untuk mengirimkan nota diplomatik ataupun nota protes ke Negeri Belanda.
"Tak perlu dua-duanya, tak perlu kirim nota diplomatik dan tak perlu kirim nota protes. Itu urusan Menlu dan Dubes kita disana," kata Agus Gumiwang Kartasasmita ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online (Selasa sore, 5/10).
Ia juga menolak jika diplomasi Indonesia dikatakan gagal terkait kasus ini.
"Ini tak ada kegagalan diplomasi kita. Indonesia bukannya tidak menghormati hukum Belanda. Tapi ini masalah sensitif menyangkut kedaulatan bangsa," lanjutnya. [arp]
0 komentar to Indonesia Tidak Perlu Kirimkan Surat Protes