Bekas Presiden Pakistan Layak Dibunuh
Selasa, 26 Oktober 2010 , 07:00:00 WIB
![]() |
![]() |
Fatwa tersebut telah disampaikan beberapa politisi dan sekelompok ulama usai melakukan pertemuan yang diselenggarakan Partai Nasional Republik (Jamhoori Watan Party), dipimpin langsung ketua umum partai, Nawabzada Talal Akbar Bugti. Talal Bugti bahkan telah menyiapkan bonus sebesar satu miliar rupee atau sekitar Rp 103 miliar dan tanah seribu are, bagi siapa pun yang dapat memenggal Musharraf. [RM]
Baca juga:
FORUM BISNIS INDONESIA-RRT |
TENGGELAM |
Sutra Bugis Berkibar di Vladimir, Rusia |
Jepang Ngerasa Dikelilingi Tetangga yang Berbahaya |
Partai Kanan Eropa Jegal Turki Masuk UE |
0 komentar to Kepala Musharraf Dibanderol 103 M