Pembatasan Usia Kendaraan Solusi Atasi Kemacetan

Posted by real application On Minggu, 31 Oktober 2010 0 komentar

Pembatasan Usia Kendaraan Solusi Atasi Kemacetan

Tribunnews.com - Minggu, 31 Oktober 2010 21:25 WIB
    
Pembatasan Usia Kendaraan Solusi Atasi Kemacetan
ist
Ilustrasi Macet
"Jumlah kendaraan, terutama mobil pribadi saat ini diakui banyak pihak berpotensi besar menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,"
anggota Komisi V DPR Mangara M Siahaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebetulnya memiliki banyak jurus mengatasi kemacetan arus lalu lintas. Setidak-tidaknya, pemberlakukan pembatasan usia kendaraan dan penyediaan garasi bagi setiap pemilik kendaraan bisa dikaji guna diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan.

"Jumlah kendaraan, terutama mobil pribadi saat ini diakui banyak pihak berpotensi besar menyebabkan kemacetan arus lalu lintas," kata anggota Komisi V DPR Mangara M Siahaan menjawab wartawan di Jakarta, Minggu (31/10/2010).

Menurut Mangara, setiap mobil yang usianya sudah diatas 5 tahun tidak boleh lagi digunakan atau ditarik dari peredaran. Begitu juga dengan syarat pembelian mobil, mestinya ada ketentuan, bagi calon pembeli yang tidak atau belum mempunyai garasi tidak boleh memiliki mobil.

"Dibanyak negara, jumlah kendaraan juga sama banyaknya dengan di Jakarta, tetapi di negara-negara tersebut jalanan tidak macet parah karena pemerintah mereka membuat aturan yang sangat ketat bagi pemilik mobil," ujarnya.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Rico M Sinaga memperkirakan, 10 tahun yang akan datang, jumlah kendaraan yang bersiliweran di jalanan ibukota Jakarta bisa mencapai 2 kali lipat dari yang ada saat ini. Ruas jalan sudah tidak mampu lagi menampung jumlah kendaraan tersebut.

"Solusinya memang membatasi jumlah kendaraan, tetapi pembatasan itu hendaknya rasional dan jelas argumentasinya," kata Rico.

Menurut dia, pembatasan kendaraan yang mempunyai roda lebih dari 4 (empat) dapat menjadi solusi mengatasi jumlah kendaraan saat ini. Ia mengingatkan, jalanan di ibukota Jakarta menjadi macet karena setiap harinya truk dan sejenisnya sangat banyaknya melintas terutama di jalan tol lingkar dalam.

"Bisa dibuat aturan pembatasannya, antara jam berapa truk atau kendaraan yang mempunyai roda lebih dari empat bisa bergerak atau dilarang masuk," kata Rico.

Menurut Rico, jurus lain yang juga stretgis mengatasi pembatasan jumlah kendaraan saat ini adalah menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) diluar pajak kendaraan. Karena saat ini, 80 persen PAD Provinsi DKI Jakarta justru berasal dari pajak kendaraan.

0 komentar to Pembatasan Usia Kendaraan Solusi Atasi Kemacetan

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.