Minggu, 10 Oktober 2010 , 11:30:00 WIB
Laporan: Muhamad Ridlo Susanto
![]() TENAGA KERJA WANITA/IST |
Selain itu, TKI bernama Siti Fatimah ini kepada keluarga juga mengaku tidak diberi gaji selama 8,5 tahun terakhir. Gaji hanya diberikan pada enam bulan pertama bekerja.
Ayah Fatimah, Sukarno (51) kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (10/10) mengutarakan Fatimah bekerja pada seorang majikan bernama Hasan Ali Musa yang beralamat di Zabur Al Madrasah, Ibtidal Mutawasta, Gambura Zezan , Saudi Arabia. Keluarga tidak mengira, majikan ini tega menyekap Fatimah di rumahnya selama sembilan tahun. Sukarno juga menuturkan, selama sembilan tahun bekerja itu pula, Fatimah tidak pernah berganti majikan.
Kaluarga akhirnya melaporkan peristiwa ini kepada Pimpinan Cabang Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Cilacap. Keluarga minta agar PC Lakpesdam mendampingi pengurusan kepulangan Siti Fatimah.
Pada 2008 lalu, sebenarnya keluarga sudah meminta bantuan kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi melalui surat yang dilayangkan kantor advokat yang disewa keluarga. Namun ternyata permintaan bantuan ini tidak ditanggapi.
"Bahkan jawaban saja tidak ada. Kami sempat putus asa," tuturnya.
Setiap kali ditelpon, Fatimah selalu bilang ingin pulang. Karena alat komunikasinya telepon rumah, terkadang majikan yang menerima. Kalau majikan yang menerima, majikan selalu bilang jika Fatimah sudah tidak bekerja di rumahnya lagi.
"Fatimah bilang majikannya selalu menjanjikan akan memulangkan setahun lagi. Terus seperti itu. Hanya janji-janji terus. Kami hanya ingin anak kami pulang dengan selamat," ujarnya. [wid]


0 komentar to TKW Disekap Majikan 9 Tahun, Keluarga Resah