Senin, 08 November 2010 , 14:57:00 WIB
Laporan: Aldi Gultom
Hal ini dikatakan anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieki Diah Pitaloka kepada wartawan di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
Berdasarkan amanat pasal 28 UUD 1945, UU SJSN itu semestinya paling lambat dilaksanakan secara penuh pada tanggal 19 Oktober 2009. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum terbentuk UU Badan Pengelola Jaminan Sosial Nasional dan belum satu pun peraturan pemerintah dibuat dari sebelas PP yang diperintahkan UU SJSN.
Dia juga menyesalkan ternyata baru ada dua peraturan presiden yang dibuat dari sepuluh peraturan presiden yang diperintahkan UU SJSN.
Hingga kini pun rapat pembahasan RUU SJSN itu antara Pansus BPJSN dengan pemerintah berlangsung berlarut-larut. Hal ini dikarenakan tidak ada niat baik dari pemerintah. Menurut Rieke, pemerintah tidak menghendaki adanya UU adanya UU BPJS tetapi hanya revisi UU 40/2004.
"Ini UU sudah ada sejak tahun 2004 ada limit lima tahun untuk diundangkan makanya kita dorong RUU BPJS melalui Pansus," terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, momen kedatangan Presiden Barack Husein Obama, besok bermanfaat untuk dijadikan sarana mendorong agar Presiden SBY segera memberikan jaminan sosial yang layak bagi rakyatnya. Apalagi mengingat Obama berhasil menggolkan RUU Jaminan Kesehatan di parlemen Amerika Serikat sehingga bisa diajdikan contoh oleh SBY.
"Mudah-mudahan Presiden Obama nanti mengingatkan SBY bahwa tidak hanya rakyat Amerika saja yang membutuhkan jaminan sosial tapi juga rakyatnya SBY membutuhkan itu," pinta aktivis buruh ini. [wid]
Baca juga:

0 komentar to Rieke Tantang Obama Tegur SBY Soal Jaminan Sosial