Bansos Rugikan Negara 2 Triliun

Posted by real application On Rabu, 22 Juni 2011 1 komentar
Bansos  Rugikan Negara 2 Triliun
 
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan delapan kementerian terkait anggaran bantuan social (Bansos) pada tahun 2010 yang diduga berpotensi kerugian negara Rp 2,4 triliun.

Kedelapan kementerian itu ada­lah Kementerian Pertanian, Ke­­menterian Pendidikan Na­sio­nal, Kementerian Kesehatan, Ke­menterian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Aga­ma, Kementerian Sosial, ser­ta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

“Diduga ada delapan ke­men­te­rian yang diduga melakukan per­nyim­pangan anggaran. Akibat pe­nyim­pangan anggaran bansos ta­hun 2010 ini, negara dan ma­sya­rakat dirugikan sebesar Rp 2,4 triliun,” kata Koordinator In­ves­tigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Uchok merinci dugaan pe­nyim­pangan anggaran bansos di Ke­menterian Pertanian sebesar Rp 13,5 miliar. Anggaran itu tidak di­­sa­lurkan alias masih mengen­dap di pihak ketiga sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan Rp 3,5 miliar disalurkan, tapi tidak sesuai de­ngan peruntukan.

Kementerian Pendidikan Na­sio­­nal lebih besar lagi. Dugaan pe­nyimpangan di kementerian ini hingga sekitarr Rp 1,4 triliun. Du­gaan ini muncul karena laporan penyaluran anggaran tidak leng­kap.

“Sebesar Rp 69 miliar dari dana itu belum disalurkan atau ma­­sih mengendap pada pihak ke­tiga dan Rp 438 juta diduga di­selewengkan,” ucap Uchok.

Di Kementerian Kesehatan, Ke­­menterian Agama, Ke­men­te­rian Sosial, Kementerian Ke­bu­dayaan dan Pariwisata, Kemen­terian Pemuda dan Olah Raga, kata dia, masing-masing secara ber­turut-turut menerima ang­garan bansos sejumlah Rp 141 miliar, Rp 41 miliar, Rp 236 miliar, Rp 4,3 miliar, dan Rp 407 miliar. Dugaan penyimpangan di lima kementerian ini muncul karena tidak ada penyaluran atau la­poran keuangan tidak lengkap.

“Pantaslah pemuda dan olah raga kita tidak maju-maju di­ban­dingkan dengan negara lain, karena anggaran bansos terjadi pe­­nyimpangan dalam pe­nya­lurannya,” cibir Uchok.

Adapun Kementerian Pem­ba­ngunan Daerah Tertinggal di­tu­ding sengaja tidak melakukan pe­nyaluran anggaran bansos se­besar Rp 93 miliar secara benar ke­­pada daerah tertinggal. Dana ter­­sebut hanya disimpan atau me­ngendap pada pihak ketiga seperti bank atau kelompok masyarakat/koperasi.

“Dengan demikian, kemen­terian pembangunan Daerah ter­tinggal harus mengembalikan ang­garan bansos yang tidak di­salurkan tersebut bersama dengan bunganya. Oleh karena, dana ban­­sos ini masih belum disa­lur­kan kepada masyarakat yang mem­­butuhkannya,” beber Uchok.

FITRA, lanjut Uchok, meminta BPK, KPK menyelidiki dugaan pe­nyimpangan ini. “Kami juga me­­minta DPR, khususnya Badan Akun­tabilitas Keuangan Negara (BAKN), mengklarifikasi de­la­pan kementerian terkait dugaan pe­nyimpangan dana bantuan so­sial,” ujarnya.

Dari Senayan anggota Banggar DPR Umar Arsal mengaku belum me­ngetahui adanya dugaan pe­nyimpangan yang disebutkan FITRA tersebut.

Cerita Selesai Diulang-ulang
Suryadharma Ali, Menteri Agama

Menteri Agama, Sur­ya­dhar­ma Ali mempersilakan FITRA melaporkan dugaan pe­nyimpangan dana Bantuan Sosial tahun 2010 yang ada di ke­menteriannya, kepada pihak yang berwenang, agar tidak me­nimbulkan spekulasi di te­ngah masyarakat.

“Silakan dilaporkan saja. Ka­dang-kadang kan ada cerita, tapi tidak ada bukti. Kadang-kadang juga ada cerita yang sebetulnya sudah selesai, tapi cerita itu di­ulang-ulang,” katanya usai aca­ra pendeklarasian dirinya se­bagai calon Ketua Umum PPP di Hotel Crown, Jakarta, ke­marin.

Menurutnya, Badan Peme­rik­sa Keuangan telah menyatakan laporan keuangan Kementerian Agama tahun 2010 dan 2009 wa­jar dengan pengecualian (WDP).

“Kita memang belum bisa me­naikkan dari wajar dengan pe­ngecualian menjadi wajar ta­npa pengecualian, tapi kami te­rus berusaha. Namun level wa­jar dengan pengecualian tidak hanya ada di Kementerian Aga­ma tapi ada di berbagai instansi lain,” ujarnya.

Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng me­ngaku belum mengetahui soal tudingan FITRA soal du­gaan penyimpangan dana ban­tuan sosial di lembaganya. “Nan­ti saya akan mengecek­nya,” ucapnya.   [rm]

Baca juga:

Penanganan Kasus Suap Pemilihan DGS BI Lemah
Enam Dokter Bedah Buah Dada Melinda Selama Enam Jam
Rapat dengan Timwas, KPK Periksa 91 Saksi
BARENG-BARENG
Setiap Hari 15 Perkara Diduga Diselewengkan

1 komentar to Bansos Rugikan Negara 2 Triliun

  1. says:

    marianifen Dalam Rangka Menyambut Hari ulang tahun bolavita ke - 6 , bolavita akan memberika bonus freechip kepada
    semua member setia yang telah terdaftar dan bermain di bolavita.
    Syarat & ketentuan berlaku freechips deposit malsimal bonus 2.0000.000 IDR
    INFO Kontak Kami (24 jam Online):
    .
    • BBM: BOLAVITA
    • WeChat: BOLAVITA
    • WA: +62812-2222-995
    • Line : cs_bolavita

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.