Foke Membangkang Instruksi Wapres...?
Urusan Parkir Di Badan Jalan Saja Masih Nggak Beres
Kamis, 02 Juni 2011 , 06:07:00 WIB
Meski termasuk salah satu dari 17 instruksi Wapres Boediono pada September 2010, penanganan parkir di badan jalan belum juga tuntas. Padahal, parkir di badan jalan ini turut memperparah kemacetan di Jakarta. Gubernur Fauzi Bowo membangkang pada instruksi Wapres?
Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menangani masalah ini, malah dituding hanya menjalankan razia parkir secara parsial pada hari tertentu. Itu pun dengan gaya safari. Setidaknya hingga akhir Mei 2011, penanganan ini tidak menampakkan hasil signifikan. Kemacetan parah di Jakarta tetap terjadi di semua sudut jalan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Muslikh Zainal Asikin menilai, berbagai pihak terkait hanya melakukan sedikit tindakan nyata dalam menjalankan program ini.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke, Bappeda DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Polda Metro DKI Jakarta, Dinas Pertamanan, kementerian terkait, Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan beberapa lembaga pemerintahan terkait lainnya, sebaiknya segera mengambil langkah konkret.
“Jika tidak segera dilakukan, ini sama saja dengan pembangkangan terhadap Instruksi Wakil Presiden untuk mengatasi kemacetan Jakarta,” ucapnya.
Menurut Muslikh, dengan berkoordinasinya pihak terkait di bawah koordinasi Unit Kerja Presiden untuk Pelaksanaan Pembangunan (UKP4), seharusnya Pemprov DKI membuat langkah nyata sesuai agenda yang disepakati untuk dijalankan.
Berbagai program telah disepakati, dari penertiban parkir badan jalan, sterilisasi jalur busway, pengembalian fungsi trotoar, pembangunan park and ride, sosialisasi penggunaaan jalur lambat, sterilisasi jalur busway koridor I dan VI, tiket terpadu untuk transportasi umum berbasis jalan dan kereta api. Kemudian peningkatan pelayanan busway sesuai standar pelayanan minimal, hanya dijalankan seadanya.
“Alasannya belum ada dana untuk menjalankan program tersebut. Malah hingga akhir Mei 2011 ini, banyak laporan yang belum masuk ke UKP4,” tandas Muslikh.
Karena itu, dia mengusulkan segera dijalankannya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Razia Parkir. Parkir di pusat kota dipermahal, parkir di pinggiran kota dibuat gratis agar mobil tidak masuk pusat kota. Dia menegaskan perlunya memanfaatkan tanah negara yang terbengkalai untuk lahan parkir off street.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa menambahkan, untuk mengatasi parkir liar, semua elemen harus bergerak. Semua yang berkepentingan harus bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing.
“Karena, banyak hambatan dalam menuntaskan parkir liar ini. Ada juga pedagang kaki lima. Tentunya dalam mengatasi ini, bukan lagi tugas pihak kepolisian,” tuturnya.
Royke mencontohkan pedagang kaki lima yang ada di Stasiun Tanjung Barat, begitu juga dengan banyaknya penyeberang jalan. Hal ini turut menciptakan kemacetan di beberapa titik.
Sejak triwulan pertama, pihak kepolisian bersama Dishub DKI Jakarta sebenarnya sudah melakukan penertiban parkir liar, seperti parkir liar di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk. “Kita mengakui dalam mengatasi parkir liar ini masih kembang-kempis,” pungkasnya.
Baca juga:
Urusan Parkir Di Badan Jalan Saja Masih Nggak Beres
Kamis, 02 Juni 2011 , 06:07:00 WIB
![]() FAUZI BOWO |
Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menangani masalah ini, malah dituding hanya menjalankan razia parkir secara parsial pada hari tertentu. Itu pun dengan gaya safari. Setidaknya hingga akhir Mei 2011, penanganan ini tidak menampakkan hasil signifikan. Kemacetan parah di Jakarta tetap terjadi di semua sudut jalan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Muslikh Zainal Asikin menilai, berbagai pihak terkait hanya melakukan sedikit tindakan nyata dalam menjalankan program ini.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke, Bappeda DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Polda Metro DKI Jakarta, Dinas Pertamanan, kementerian terkait, Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan beberapa lembaga pemerintahan terkait lainnya, sebaiknya segera mengambil langkah konkret.
“Jika tidak segera dilakukan, ini sama saja dengan pembangkangan terhadap Instruksi Wakil Presiden untuk mengatasi kemacetan Jakarta,” ucapnya.
Menurut Muslikh, dengan berkoordinasinya pihak terkait di bawah koordinasi Unit Kerja Presiden untuk Pelaksanaan Pembangunan (UKP4), seharusnya Pemprov DKI membuat langkah nyata sesuai agenda yang disepakati untuk dijalankan.
Berbagai program telah disepakati, dari penertiban parkir badan jalan, sterilisasi jalur busway, pengembalian fungsi trotoar, pembangunan park and ride, sosialisasi penggunaaan jalur lambat, sterilisasi jalur busway koridor I dan VI, tiket terpadu untuk transportasi umum berbasis jalan dan kereta api. Kemudian peningkatan pelayanan busway sesuai standar pelayanan minimal, hanya dijalankan seadanya.
“Alasannya belum ada dana untuk menjalankan program tersebut. Malah hingga akhir Mei 2011 ini, banyak laporan yang belum masuk ke UKP4,” tandas Muslikh.
Karena itu, dia mengusulkan segera dijalankannya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Razia Parkir. Parkir di pusat kota dipermahal, parkir di pinggiran kota dibuat gratis agar mobil tidak masuk pusat kota. Dia menegaskan perlunya memanfaatkan tanah negara yang terbengkalai untuk lahan parkir off street.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa menambahkan, untuk mengatasi parkir liar, semua elemen harus bergerak. Semua yang berkepentingan harus bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing.
“Karena, banyak hambatan dalam menuntaskan parkir liar ini. Ada juga pedagang kaki lima. Tentunya dalam mengatasi ini, bukan lagi tugas pihak kepolisian,” tuturnya.
Royke mencontohkan pedagang kaki lima yang ada di Stasiun Tanjung Barat, begitu juga dengan banyaknya penyeberang jalan. Hal ini turut menciptakan kemacetan di beberapa titik.
Sejak triwulan pertama, pihak kepolisian bersama Dishub DKI Jakarta sebenarnya sudah melakukan penertiban parkir liar, seperti parkir liar di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk. “Kita mengakui dalam mengatasi parkir liar ini masih kembang-kempis,” pungkasnya.
Baca juga:
| Pejabat Yang Malas Mesti Dievaluasi |
| Ende Kota Pancasila |
| Katanya 37 Minimarket Ilegal Kok Yang Ditindak Cuma 8...? |
| Walikota Pun Bergerak |
| Perlindungan Perempuan dan Anak Jangan Basa-Basi |


0 komentar to Foke Membangkang Instruksi Wapres...?