Eko Patrio & Tantowi Yahya dilaporkan...

Posted by real application On Rabu, 25 Agustus 2010 0 komentar


Rabu, 25/08/2010 05:33 WIB
LSM Mirip Lambang PD Laporkan Eko 'Patrio' & Tantowi Yahya ke BK DPR
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Dua anggota DPR dari kalangan artis dilaporkan LSM mirip lambang Partai Demokrat (PD) ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Kedua artis tersebut dinilai melanggar sumpah jabatan karena masih bekerja sebagai artis meski telah resmi jadi anggota DPR.

Kedua artis itu yakni Eko 'Patrio' dan Tantowi Yahya. "Eko masih jadi presenter acara Promotor dan Tantowi jadi juri di acara IMB (Indonesia Mencari Bakat). Dua-duanya melanggar pasal 421 dan pasal 423 KUHP karena menyalahgunakan jabatan," kata Direktur Investigasi Institute Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Ricko Marpaung dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (24/8/2010).

Menurut Ricko, setiap anggota DPR dilarang rangkap tugas jabatan. Sementara dua artis tersebut hingga saat ini masih menjalani profesi sebagai artis atau bekerja secara komersil.

"Mereka kan sudah disumpah bekerja untuk kepentingan bangsa negara. Rangkap jabatan itu tidak boleh, apabila pengacara maka harus stop praktek. Kalau dokter harus berhenti juga. Nah, mereka masih jadi presenter sama juri yang tujuannya komersil," tudingnya.

Ricko menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan laporan ke Badan Kehormatan DPR sejak awal Agustus namun belum juga ditanggapi. Namun mereka belum melaporkan kasus ini ke polisi.

"Minggu ini kita juga mau laporkan ke Polda (Metro Jaya)," imbuh Ricko.

Laporan ini, lanjut Ricko, disertai bukti-bukti otentik. "Berupa rekaman mereka berdua masih aktif bekerja sebagai artis," tandasnya.

Ricko membantah laporannya atas perintah jajaran Partai Demokrat. Terkait logo lembaganya yang mirip lambang PD, Ricko menepis tuduhan itu.

"Serupa tapi tidak sama. Bang Andar Situmorang (Direktur Eksekutif GACD) kan emang orang Demokrat tapi ini murni LSM kok," kilahnya.


(ape/nvc)

0 komentar to Eko Patrio & Tantowi Yahya dilaporkan...

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.