Menkeu Kukuh Tarif Listrik Harus Naik
Pemerintah khawatir batalnya kenaikan tarif listrik akan meningkatkan risiko fiskal.
Selasa, 28 September 2010, 13:01 WIB
Hadi Suprapto, Syahid Latif Menkeu Agus Martowardojo Umumkan Hasil G20 (Antara/Prasetyo Utomo)
Pemerintah khawatir jika rencana penaikan tarif listrik tidak memperoleh persetujuan dari DPR, akan berdampak pada meningkatnya risiko anggaran pemerintah. "Kalau tidak dinaikkan tentunya subsidi akan naik," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai di Jakarta, Selasa, 28 September 2010.
Menurut Agus, selain masalah risiko subsidi yang naik, pembatalan naiknya tarif listrik juga dikhawatirkan bakal mengancam pada risiko fiskal anggaran pemerintah. Padahal usulan kenaikan TDL yang diajukan pemerintah dilakukan dengan tujuan pengelolaan anggaran pemerintah agar sehat.
"Anggaran yang sehat itu tidak hanya defisit besar, positif loan menurun tapi juga keefektifannya sehingga rakyat bertambah makmur dan sejahtera," ujar Agus.
Kendati demikian, pemerintah juga yakin kenaikan TDL dapat ditahan dengan syarat semua situasi dan kondisi terpenuhi. Persyaratan itu diantaranya ketersedian sumber gas untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), perbaikan dan efisiensi di sistem kerja PLN sehigga bisa mengurangi loses untuk menghemat subsidi. Selain itu, pemerintah juga harus mulai mengembangkan energi terbarukan.
Agus menambahkan pembatalan kenaikan TDL sebesar 15 persen juga dikhawatirkan membuat pemerintah harus mengetatkan anggaran baik dari Kementerian/Lembaga maupun pemerintah pusat. "Mungkin saja, pemerintah bisa mengurangi anggarannya di KL, tutama pada pos anggaran rutin."
Penjelasan Menteri Keuangan tersebut berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian yang menyatakan pemerintah tidak jadi menaikkan tarif dasar listrik tahun depan. "Kenaikan tarif listrik itu opsi terakhir dari sekian pilihan," kata Hatta di Jakarta Convention Center, Jumat 24 September 2010.
Kesepakatan itu telah diputuskan antara pemerintah dengan Komisi VII DPR RI Kemarin, Kamis 23 September 2010. Kesepakatan tersebut tercapai setelah Komisi VII DPR RI dan kementerian ESDM menyetujui penundaan pembayaran utang subsidi listrik tahun 2009 pada PLN.
• VIVAnews

0 komentar to Menkeu Kukuh Tarif Listrik Harus Naik