Ternyata Dua Tuntutan RMS Belum Diputuskan Pengadilan Belanda

Posted by real application On Kamis, 07 Oktober 2010 0 komentar
Ternyata Dua Tuntutan RMS Belum Diputuskan Pengadilan Belanda
Rabu, 06 Oktober 2010 , 20:05:00 WIB
Laporan: Marula Sardi

PRESIDEN SBY/IST
  
RMOL. Presiden SBY belum mau menentukan jadwal ulang kunjungan ke Belanda.
Hal itu ditegaskan Menko Polkam Djoko Suyanto. Keputusan itu diambil karena proses persidangan atas gugatan yang diajukan Republik Maluku Selatan (RMS) belum tuntas.
Dari informasi yang dikirimkan pihak DCM KBRI Belanda, Umar Hadi, diperoleh keterangan bahwa keputusan pengadilan Belanda belum konklusif.
Pengadilan memang menolak tuntutan para penggugat untuk mencabut hak imunitas Presiden RI saat mengunjungi Belanda. Pengadilan juga mewajibkan penggugat membayar penalti sidang. Tetapi, dua gugatan lain yang diajukan RMS masih dalam proses yang diperkirakan baru selesai beberapa hari lagi
Kedua tuntutan itu adalah, pertama, agar pemerintah Belanda meminta penjelasan kepada pemerintah RI tentang makam Soumokil, dan kedua, agar pemerintah RI membuka dialog dengan RMS tentang penentuan nasib sendiri bagi Maluku.
"Presiden menghendaki semua proses harus clear dan conclusive sebelum memutuskan jadwal ulang kunjungan," kata Djoko dalam pesannya kepada wartawan. [guh]

0 komentar to Ternyata Dua Tuntutan RMS Belum Diputuskan Pengadilan Belanda

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.