Yusril: SBY Tak Mau Bersaksi, Tak Masalah

Posted by real application On Rabu, 06 Oktober 2010 0 komentar
Yusril: SBY Tak Mau Bersaksi, Tak Masalah
Pengajuan saksi ahli itu berdasarkan permintaan dari para penyidik.
Rabu, 6 Oktober 2010, 12:08 WIB
Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S
VIVAnews -- Tersangka kasus sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra mengajukan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai salah satu saksi ahli dalam kasus yang membelitnya itu.

Namun, dia mengatakan tidak masalah jika SBY tidak bersedia memberikan kesaksiannya. "Pak SBY tidak mau itu hak beliau, nggak masalah kita liat perkembangannya," kata Yusril ketika mau menjalani pemeriksaan di Kejaksaan, Rabu 6 Oktober 2010.

Sebagaimana diketahui, Yusril mengajukan sejumlah saksi meringankan dalam kasus ini. Tak tangung-tanggung, selain nama SBY, Yusril juga mengajukan mantan Presiden Megawati, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie.

Sejauh ini, baru Jusuf Kalla yang bersedia menjadi saksi untuk Yusril. Dia mengaku, pengajuan saksi ahli itu berdasarkan permintaan dari para penyidik.

"Jadi jangan salah paham bahwa ini [saksi ahli] kami ajukan atas permintaan penyidik. Jadi beda dengan Pak Babul Khoir [Kapuspenkum Kejaksaan Agung] yang tiba-tiba kaget karena saksi yang diajukan adalah mantan Presiden, Megawati, mantan Wapres, Jusuf Kalla, dan Presiden SBY," kata Yusril.

Menurut dia, saksi meringankan itu sudah diajukan. Tapi, kata dia, sampai saat ini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dia ajukan itu.
"Dan biasanya saksi-saksi itu diperiksa apabila pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai," kata Yusril.
• VIVAnews

0 komentar to Yusril: SBY Tak Mau Bersaksi, Tak Masalah

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.