Kamis, 04 November 2010 , 06:40:00 WIB
![]() |
Sebab, biaya kematian, khususnya untuk penguburan di Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta terbilang mahal. Bahkan, tarifnya pun sangat variatif, tergantung status sosial dan letak lobang makam untuk tempat penguburan. Harganya mulai dari Rp 800 ribu sampai Rp 5 juta per makam.
Mungkin akan terdengar aneh. Tapi, kalau Anda pernah berhubungan dengan sejumlah TPU yang ada di Jakarta, kejadian seperti itu bukanlah hal baru. Karena fenomena seperti ini memang sudah lama terjadi tanpa upaya pembenahan serius dari pemerintah kota terkait. Bahkan Perda tentang biaya pemakaman yang mengatur biaya yang dikenakan bagi ahli waris terhadap jasad yang dikubur sebesar Rp 300 ribu, ternyata hanya aturan di atas kertas saja.
TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan misalnya, diduga menerapkan biaya pemakaman yang tidak sesuai aturan Perda yang berlaku. Ketika ada ahli waris yang ingin memesan lobang makam untuk penguburan, birokrasi yang terjadi mirip seperti pembuatan SIM. Ahli waris tidak melakukan mekanisme pemesanan dengan pihak TPU, melainkan dengan tukang gali makam alias orang lapangan. Tawar-menawar harga pun akan dilakukan, sebelum disediakan lobang makam.
Saya pernah berhubungan langsung dengan TPU yang terletak di pinggir Jalan Raya Casablanca ini. Karena saya menyebutkan alamat tempat tinggal dari daerah yang dikenal sebagai perumahan orang berada, biaya pemakaman yang dikenakan ke saya sebesar Rp 3.500.000. Peristiwa ini terjadi pada 2008 lalu.
Saya tidak bisa menolak, mengingat jasad Ayah saya harus segera dikuburkan hari itu juga. Sebenarnya saya saat itu kesal dan bermaksud melaporkan ini pada intansi terkait. Tapi karena sedang berkabung, hal itu tidak jadi saya laporkan. Saya berpikir, mungkin hanya saya saja yang menjadi korban kasus pemakaman seperti ini.
Tapi, setelah dua tahun saya kerap berhubungan dengan TPU ini, ternyata fenomena ini biasa terjadi setiap hari dari tahun ke tahun. Karena setiap kali saya berziarah dan kebetulan ada jenazah yang dimakamkan, apa yang pernah terjadi pada saya juga terjadi pada keluarga yang baru memakamkan anggota keluarganya yang meninggal.
Saya menulis surat ini, dengan harapan agar Pemerintah DKI khususnya bisa membacanya dan menindaklanjuti keluhan saya. Orang yang keluarganya meninggal, tentu sudah cukup bersedih, tidak perlu lagi disusahkan dengan segala biaya pemakaman yang mahal.


0 komentar to Astaga... Harga Lobang Makam Pun Di-Mark Up