Pergi ke Turki, LSM Laporkan 8 Anggota DPR
Studi banding ke Yunani soal etika, pulang singgah di Turki. Untuk apa? Diadukan LSM.
Kamis, 18 November 2010, 21:50 WIB

Gayus Lumbuun (VIVAnews/Tri Saputro)
Terbang jauh ke negeri seribu dewa itu, mereka mau studi soal etika. Belajar bagaimana negeri itu mengatur etika para wakil rakyatnya. Lama studi banding itu sudah diatur dalam Keputusan DPR Nomor 58. Berlangsung dari tanggal 23 hingga 29 Oktober 2010.
Tapi fakta yang ditemukan sejumlah LSM tidak begitu. Mereka menemukan bahwa studi ke Yunani cuma sampai tanggal 27 Oktober. Selanjutnya dari tanggal 27 sampai 29 Oktober, para anggota dewan itu "plesir" ke Turki. "Kami tidak menemukan agenda yang jelas soal kunjungan ke Turki itu," kata Sebastian dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia di ruang rapat Badan Kehormatan, DPR, Kamis 18 November 2010.
Itu sebabnya, Sebastian bersama sejumlah LSM lain menilai bahwa kunjungan ke Yunani itu mengada-ada. Jika studi ke Yunani itu bisa dipersingkat hingga tanggal 27 Oktober, mestinya mereka bisa pulang cepat. Artinya, bisa hemat biaya. Sisa uang bisa dikembalikan ke negara.
Lantaran sempat singgah di Turki, sejumlah LSM itu menilai bahwa delapan anggota dewan ini patut diduga mengunakan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan. Itu sebabnya, "Kami mendesak agar Badan Kehormatan segera memeriksa mereka," ujar Sebastian Salang
Ironisnya, delapan anggota dewan yang dilaporkan itu adalah anggota Badan Kehormatan juga. Walhasil dari sebelas anggota badan itu, cuma tiga orang yang tidak berstatus terlapor. Artinya, cuma tiga orang itulah nanti yang memeriksa delapan kawan mereka.
Perbandingan yang timpang itu juga yang dikeluhkan Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun. Gayus mengaku kesulitan. Jumlah tiga orang itu jelas tidak cukup untuk memeriksa delapan orang itu. Tiga orang itu juga tidak memiliki kekuatan politik yang cukup guna mengawasi delapan kawan mereka yang dituduh plesir itu.
Lantas bagaimana solusinya? Atau meminjam Socrates, filsuf Yunani kuno, berabad-abad lampau : "quis custodiet ipsos custodes" alias "siapa yang mengawasi pengawas," itu?
Badan kehormatan adalah badan kelengkapan DPR yang kedudukanya diatur dalam Undang- undang Nomor 27 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Di situ disebutkan bahwa badan ini bertugas melakukan penyelidikan atas pengaduan atas dugaan pelangaran pelanggaran kode etik. Badan yang beranggotakan 11 orang itu bersifat kolegial. Artinya, semua keputusan harus dilakukan secara bersama-sama orang 11 orang itu.
Di situlah rumitnya kasus ini. Delapan dari 11 anggota badan itu sungguh sulit diharapkan menyetujui penyelidikan atas kunjungan ke Tukri itu.
Gayus lalu mengusulkan jalan pintas. Nonaktifkan semua 8 anggota dewan kehormatan yang ke Turki itu. Jalan itu sangat mungkin, sebab, "Tata Tertib DPR pasal 33 ayat 4, menyebutkan bahwa pimpinan DPR dapat meminta fraksi untuk menon-aktfkan sementara anggota yang diadukan masyarakat," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Artinya, pimpinan fraksi dari delapan orang yang berangkat harus mencari anggota lain untuk duduk di Badan Kehormatan. Fraksi Golkar terlebih dulu mengganti Nudirman Munir dan Chairuman Harahap, Demokrat mengganti Salim Mengga dan Darizal Basir, Partai Keadilan Sejahtera mengganti Anshori Siregar (PKS), Partai Amanat Nasional mengganti Abdul Rosaq, Partai Persatuan Pembangunan mengganti Usman Ja'far dan Partai Kebangkitan Bangsa mengganti Ali Maschan Moesa.
"Kalau memang serius, kami berharap fraksi dapat menonaktifkan sementara delapan anggota ini dalam rangka pemeriksaan," kata Ray Rangkuti dari Lingkar Madani untuk Indonesia yang juga ikut mengadu.
Chairuman Harahap ketika dihubungi VIVAnews mempertanyakan maksud laporan ke Badan Kehormatan DPR itu. "Maksudnya apa ya," katanya. Dia juga menegaskan akan menjelaskan soal kunjungan ke Turki itu. " Sekarang belum ada komentar, nanti saja lah." katanya kepada Agus Dwidarmawan dari VIVAnews.
Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar, saat dihubungi VIVAnews, menyatakan, pengaduan atas delapan anggota DPR ini baru bisa disikapi setelah masa reses berakhir. Hasrul sendiri baru mengetahui anggota fraksi PPP Usman Ja'far dilaporkan ke BK saat ditelepon VIVAnews. "Jadi kami tentu menunggu masa sidang dulu, baru mengeluarkan sikap. Ini saja sekarang saya masih di daerah pemilihan," katanya.
Sementara beberapa nama yang dilaporkan ke BK, belum berhasil dihubungi VIVAnews. Sebagian tak mengangkat teleponnya, dan sebagian lagi tak aktif.
Gayus Lumbuun mengatasnamakan BK menyatakan akan menindaklanjuti laporan LSM-LSM ini. "Kami menampung dan untuk sementara ini akan dilanjutkan ke Sekretariat untuk didata," kata Gayus. "Semua keluhan dan desakan, saya akan perhatikan dengan tegas."
0 komentar to Pergi ke Turki, LSM Laporkan 8 Anggota DPR Studi banding ke Yunani soal etika, pulang singgah di Turki. Untuk apa? Diadukan LSM.