Kamis, 02 September 2010 , 14:30:00 WIB
Laporan: Widya Victoria
![]() |
Hal itu dikatakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPR, Jakarta (Kamis, 2/9) menanggapi penetapan kader PDI Perjuangan sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Miranda S Goeltom sebagai sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 lalu.
"Menurut saya KPK ceroboh. KPK menetapkan seolah-olah ini aliran dana. Padahal kalau sebagai aliran dana, harus melalui administrasi negara. Ini prematur kalau hanya sumber dari PPATK saja tidak cukup," tegasnya.
Dari itu ia menegaskan, saatnya KPK menanyakan langsung kepada Miranda S Goeltom untuk mengetaui apa maksud pemberian travel cek tersebut kepada sejumlah anggota DPR. Dan sejauh ini, hal itu belum dilakukan KPK. "KPK harus mengevaluasi kembali kinerjanya. Fraksi mendukung KPK dalam hal pemberantasan tapi harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Dari itu, dia kuatir penerapan 26 anggota DPR sebagai tersangka hanya sebagai intimidasi politik untuk mengalihkan isu-isu besar, baik di pemerintahan maupun pihak-pihak yang terserang masalah. [zul]
Baca juga:


0 komentar to PDIP Desak KPK Tanya Miranda Soal Niat Pemberian Travel Cek