Nyaris Pecah Perawan Oleh Pengusaha Asal Kudus
![]() | |
Sejak kabur pertama kali dari rumah 10 Mei lalu, keberadaan Arumi Baschin hilang tanpa jejak. Tapi semua jadi terang manakala Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan ihwal kaburnya Arumi.
Nah, sejak 10 November lalu, Arumi kembali kabur. Ketua KPAI Hadi Supeno mengungkapkan, pada 10 November, tiba-tiba Arumi datang dan melapor ke kantornya. Bintang film Not for Sale itu nampak depresi. Mukanya kuyu, bajunya kusut, sangat kelelahan, penuh tekanan dan kurang tidur.
“Dia tidak mengadu ke saya, karena di KPAI ada bagian pengaduan dan dari bagian pengaduan membenarkan Arumi mengadu resmi ke KPAI,” ujar Hadi.
Kepada Hadi, Arumi mengaku dijodohkan dengan pengusaha asal Kudus, Jawa Tengah, berusia 30 tahun. Dara 16 tahun itu tak kuasa menolak ketika dipaksa ibundanya, Maria Lilian Pesch, agar liburan ke Singapura berdua saja dengan pengusaha itu.
Setibanya di Singapura, lelaki itu cuma memesan satu kamar hotel dengan alasan supaya hemat. Lalu sang lelaki mulai melakukan tindakan tidak senonoh kepada gadis manis yang sempat berjilbab itu.
Aktris 18+ ini sempat meminta bantuan kepada Miller, aktor Malaysia, yang dulu dituduh Maria mencuci otak putrinya. Arumi lalu dibawa ke Jakarta oleh pengusaha itu. Tapi bukan diantar ke rumah, Arumi malah diajak ke hotel lagi.
“Di Jakarta lagi-lagi mereka masuk ke hotel dengan satu kamar lagi. Namun Arumi berhasil lolos saat Arumi meminta Mr. X membeli sesuatu. Dengan memakai baju kamuflase, Arumi pergi ke polisi dan ke KPAI,” papar Hadi.
Hadi enggan mengungkapkan alasan Maria ‘menjual’ Arumi kepada pengusaha tersebut. Apakah karena utang budi atau soal lain, Hadi mengaku tidak tahu pasti. Namun ada dugaan, ibunya sengaja mengumpankan artis berusia 17 tahun untuk menemani laki-laki dewasa di acara tertentu.
Sampai saat ini, tim KPAI masih terus mengajak Arumi bicara untuk mengetahui lebih jauh apa saja yang telah dialaminya. Arumi juga menolak diajak pulang ke rumahnya.
“Untuk sekarang belum memungkinkan (bicara dengan media) karena eksplotasi psikis itu paling sulit dibuktikan. Jadi kita harus benar-benar menganalisanya,” jelas Hadi.
Sebelumnya, Arumi sudah melaporkan ibunya ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2010, dengan dugaan eksploitasi anak dan kekerasan psikis. Maria terancam dijerat Pasal 45 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 88 Undang-undang Perlindungan Anak, yang isinya setiap orang yang mengeksploitasi dan seksual anak untuk kepentingan dirinya atau orang lain, dipidana paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta. [RM]
Baca juga:
| Dhini Aminarti, Rajin ML Bikin Anak |
| Syahrini: “Bismillah, Iya” |
| Rihanna, Ogah Bugil di Playboy |
| Arumi Kabur Lagi? |
| Nadine Alexandra Dewi Ames, Gagap Berbahasa Indonesia |


0 komentar to Arumi ‘Dijual’ Ibunya Nyaris Pecah Perawan Oleh Pengusaha Asal Kudus