Keluarga Tholut Minta Kapolri Ralat Omongan
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyatakan sudah menerima permohonan dari keluarga Imron Baihaqi alias Abu Tholut. Mereka membutuhkan waktu tujuh hari untuk mempelajari surat itu. LPSK akan menentukan sikap resmi pekan depan.
"Saat ini masih dalam proses rapat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kemarin (29/9). LPSK adalah lembaga negara yang bertugas melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap saksi dalam kasus-kasus hukum. LPSK dilantik oleh dan bertanggung jawab kepada presiden.
Menurut alumnus UII itu, surat permohonan keluarga pasti akan mendapatkan jawaban.
"Tapi, kami harus merumuskan dulu bersama anggota-anggota yang lain," ujar dia.
Sebelumnya, keluarga Imron resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Adik Imron, Kusniati, menyebut bahwa kakaknya bukan teroris dan hanya pernah divonis dalam kasus kepemilikan senjata api. Keluarga khawatir dengan keselamatan jiwa Imron karena Densus 88 dinilai sering menembak tanpa proses hukum lebih dulu.
Pengacara Imron, Mohammad Tohir, meminta LPSK menyediakan safe house (rumah perlindungan) bagi kliennya. "Sebab, posisi dia dalam kasus ini adalah saksi. Ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan asing, yang tidak suka," ungkap Tohir kepada Jawa Pos kemarin.
Tohir juga mendesak Kapolri supaya meralat pernyataannya tentang Tholut. "Banyak sekali data salah yang disampaikan orang nomor satu di korps Bhayangkara," cetusnya.
Pihak pengacara dan keluarga saat ini tidak mengetahui posisi Imron. "Kalau Densus 88 tahu, jangan asal tembak. Hubungi kami, insya Allah saya siap membujuknya menyerah baik-baik," tegas pengacara yang pernah menjadi ketua HMI Jakarta itu.
Dari Mabes Polri, Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ketut Untung Yoga menjelaskan, perburuan terhadap Tholut dan jaringannya masih berlangsung. "Kami perintahkan sampai level polsek agar proaktif," ucapnya.
Poster-poster wajah Tholut dipasang di tempat-tempat umum dan strategis. "Kami juga mengimbau masyarakat umum agar melapor jika melihat atau tahu informasi soal kelompok ini," tuturnya. (rdl/c9/iro)
"Saat ini masih dalam proses rapat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kemarin (29/9). LPSK adalah lembaga negara yang bertugas melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap saksi dalam kasus-kasus hukum. LPSK dilantik oleh dan bertanggung jawab kepada presiden.
Menurut alumnus UII itu, surat permohonan keluarga pasti akan mendapatkan jawaban.
"Tapi, kami harus merumuskan dulu bersama anggota-anggota yang lain," ujar dia.
Sebelumnya, keluarga Imron resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Adik Imron, Kusniati, menyebut bahwa kakaknya bukan teroris dan hanya pernah divonis dalam kasus kepemilikan senjata api. Keluarga khawatir dengan keselamatan jiwa Imron karena Densus 88 dinilai sering menembak tanpa proses hukum lebih dulu.
Pengacara Imron, Mohammad Tohir, meminta LPSK menyediakan safe house (rumah perlindungan) bagi kliennya. "Sebab, posisi dia dalam kasus ini adalah saksi. Ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan asing, yang tidak suka," ungkap Tohir kepada Jawa Pos kemarin.
Tohir juga mendesak Kapolri supaya meralat pernyataannya tentang Tholut. "Banyak sekali data salah yang disampaikan orang nomor satu di korps Bhayangkara," cetusnya.
Pihak pengacara dan keluarga saat ini tidak mengetahui posisi Imron. "Kalau Densus 88 tahu, jangan asal tembak. Hubungi kami, insya Allah saya siap membujuknya menyerah baik-baik," tegas pengacara yang pernah menjadi ketua HMI Jakarta itu.
Dari Mabes Polri, Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ketut Untung Yoga menjelaskan, perburuan terhadap Tholut dan jaringannya masih berlangsung. "Kami perintahkan sampai level polsek agar proaktif," ucapnya.
Poster-poster wajah Tholut dipasang di tempat-tempat umum dan strategis. "Kami juga mengimbau masyarakat umum agar melapor jika melihat atau tahu informasi soal kelompok ini," tuturnya. (rdl/c9/iro)
- Bentrok di Depan PN Jakarta Selatan, Tiga Tewas
- Gara-Gara Tak Bisa Masuk Diskotek Blowfish
- Rusuh Tarakan Berlanjut, Lima Nyawa Jadi Tumbal
- SBY Bantah Adanya Hubungan Kekerabatan Dirinya dengan Calon Kapolri
- DPR Tuntut Fasilitas Medis Setara Menteri
- Sidang Perdana, Susno Dijerat Sembilan Pasal
- Persiapan, Keluarga Adakan Doa Bersama
- Dua Terdakwa Berkelit Rugikan Negara
- Mantan Mendagri Hari Sabarno Tersangka
- Ke Istana, Gubernur Aceh Konsultasi Sekda
- Prioritaskan Gugus Tugas di Daerah yang Rawan
- 3.434 Imigran Gelap Masuk RI
- Tuding Penyidik Palsukan Dokumen
HALAMAN KEMARIN
- Whistle Blower Agus Condro setelah Ditetapkan sebagai Tersangka
- Risma Wali Kota Perempuan Pertama Surabaya
- Berharap Polisi Tak Menembak Mati, Adik Minta Tholut Menyerah
- Agus Suhartono Jamin Kesiagaan TNI untuk Bantu Polri dalam Memberantas Terorisme
- Babe Pelaku Sodomi dan Pembunuh 14 Bocah Dituntut Hukuman Mati
- Mayoritas CJH Indonesia Akan Tinggal Lebih Dekat Dengan Masjidilharam
- Atasi Macet Jakarta, Percepat Proyek MRT Rp 10 T
- SBY Pilih Satu Calon Kapolri
- Alter Tunjukkan Alat Kelamin ke Hakim
- Hakim Semprot Saksi dari BPK

0 komentar to Keluarga Tholut Minta Kapolri Ralat Omongan